Hadis Nomor 197
حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ قَالَ حَدَّثَنَا شَيْبَانُ عَنْ يَحْيَى عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ جَعْفَرِ بْنِ عَمْرِو بْنِ أُمَيَّةَ الضَّمْرِيِّ أَنَّ أَبَاهُ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ رَأَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمْسَحُ عَلَى الْخُفَّيْنِ وَتَابَعَهُ حَرْبُ بْنُ شَدَّادٍ وَأَبَانُ عَنْ يَحْيَى
Terjemahan Bahasa Indonesia
"Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya] dari [Abu Salamah] dari [Ja'far bin 'Amru bin Umayyah Al Dlamri], bahwa [Bapaknya] mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengusap sepasang sepatunya." Hadis ini diperkuat oleh [Harb bin Syaddad] dan [Aban] dari [Yahya]."