Kembali ke Daftar Hadis Shahih bukhari
Shahih bukhari

Hadis Nomor 201

Spasi Baris:
Ukuran Teks:

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ عُقَيْلٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ أَخْبَرَنِي جَعْفَرُ بْنُ عَمْرِو بْنِ أُمَيَّةَ أَنَّ أَبَاهُ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ رَأَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَحْتَزُّ مِنْ كَتِفِ شَاةٍ فَدُعِيَ إِلَى الصَّلَاةِ فَأَلْقَى السِّكِّينَ فَصَلَّى وَلَمْ يَتَوَضَّأْ

Terjemahan Bahasa Indonesia

"Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ja'far bin 'Amru bin Umayyah] bahwa [Bapaknya] mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memotong daging paha kambing, saat panggilan shalat tiba beliau langsung meletakkan pisaunya dan shalat tanpa berwudlu lagi.""

« Hadis 200 Hadis 202 »