Kembali ke Daftar Hadis Shahih bukhari
Shahih bukhari

Hadis Nomor 328

Spasi Baris:
Ukuran Teks:

حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ الْحَكَمِ عَنْ ذَرٍّ عَنْ ابْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبْزَى عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ شَهِدَ عُمَرَ وَقَالَ لَهُ عَمَّارٌ كُنَّا فِي سَرِيَّةٍ فَأَجْنَبْنَا وَقَالَ تَفَلَ فِيهِمَا

Terjemahan Bahasa Indonesia

"Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Dzar] dari [Ibnu 'Abdurrahman bin Abza] dari [Bapaknya] bahwa ia pernah melihat 'Umar saat ['Ammar] bertanya kepadanya, "Kami sedang dalam perjalanan, kemudian kami junub?" dia menjawab, "Hendaknya bertayamum.""

« Hadis 327 Hadis 329 »