Kembali ke Daftar Hadis Shahih bukhari
Shahih bukhari

Hadis Nomor 347

Spasi Baris:
Ukuran Teks:

حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ قَالَ حَدَّثَنَا شَيْبَانُ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ عِكْرِمَةَ قَالَ سَمِعْتُهُ أَوْ كُنْتُ سَأَلْتُهُ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ أَشْهَدُ أَنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ صَلَّى فِي ثَوْبٍ وَاحِدٍ فَلْيُخَالِفْ بَيْنَ طَرَفَيْهِ

Terjemahan Bahasa Indonesia

"Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari ['Ikrimah] berkata, "Aku pernah mendengar, atau aku pernah bertanya kepadanya, ia berkata, "Aku mendengar [Abu Hurairah] berkata, "Aku bersumpah bahwa aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa shalat dengan menggunakan satu kain, maka hendaklah ia serempangkan pada kedua pundaknya.""

« Hadis 346 Hadis 348 »