Kembali ke Daftar Hadis Sunan ibnu majah
Sunan ibnu majah

Hadis Nomor 1509

Spasi Baris:
Ukuran Teks:

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ أَنْبَأَنَا يَحْيَى بْنُ الْيَمَانِ عَنْ مِنْهَالِ بْنِ خَلِيفَةَ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَدْخَلَ رَجُلًا قَبْرَهُ لَيْلًا وَأَسْرَجَ فِي قَبْرِهِ

Terjemahan Bahasa Indonesia

"Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] berkata, telah memberitakan kepada kami [Yahya bin Al Yaman] dari [Minhal bin Khalifah] dari ['Atho`] dari [Ibnu Abbas] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menguburkan seseorang pada malam hari, dan memberikan penerangan di kuburnya. ""

« Hadis 1508 Hadis 1510 »